Geotermal air tambang merupakan teknologi atau metode pemanfaatan panas bumi dari air yang terkumpul di tambang-tambang bawah tanah yang sudah tidak beroperasi.
Sebagai upaya mengurangi emisi karbon pada sektor industri, pemerintah Indonesia mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) pada fasilitas smelter.