Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah kepemilikan saham sebesar 10%. Dengan demikian, saham yang dimiliki Indonesia dalam PT Freeport nantinya akan bertambah menjadi 61%. Hal ini tentu akan memperkuat posisi pemerintah dalam mengelola perusahaan tambang besar tersebut.
Sebelumnya, Indonesia berhasil menambah kepemilikan saham di PT Freeport menjadi 51% dari yang sebelumnya hanya sebesar 9,36%. Hal ini dipertegas dengan penandatanganan perjanjian sales and purchase (SPA) pada tahun 2018 lalu.
Pada kesepakatan tahun 2018 silam juga, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendapat bagian kepemilikan saham PT Freeport sebesar 10%. Kesepakatan itu juga merubah konsesi pertambangan yang awalnya Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Baca Juga: Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?
Perlu diketahui bahwa IUPK PT Freeport akan selesai pada tahun 2041. Seiring berjalannya waktu, IUPK PT Freeport rencananya akan ditambah selama 20 tahun hingga 2061. Presiden periode sebelumnya juga telah memerintahkan Bahlil untuk segera menyelesaikan divestasi saham PT Freeport.
Saat ini, proses akuisisi yang dilakukan oleh pemerintah masih menunggu tahap finaliasasi dari PT Freeport Indonesia. Ia mengatakan proses pembicaraan terkait penambahan saham akan dilanjutkan setelah tim menyelesaikan insiden kebarakan di smelter terbaru milik PT Freeport.
Terkait biaya penambahan saham kepemilikan, Pemerintah optimis bahwa harga yang diberikan tidak akan memberikan beban yang berlebih bagi APBN. Bahkan, Bahlil menyatakan bahwa biaya penambahan saham bisa berpotensi gratis.
Baca Juga: China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas TinggiKata Kunci : Saham Milik Pemerintah Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah Awal Tahun Depan