Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Lingkungan
»
Detail Berita


Jurang Perizinan Tambang: Membedah Kompleksitas AMDAL dan UKL-UPL

Foto: Survei AMDAL adalah proses pengumpulan data dan informasi untuk mengidentifikasi, memperkirakan, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari suatu rencana usaha atau kegiatan
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Sebaliknya, UKL-UPL dirancang untuk proyek-proyek dengan dampak lingkungan yang tidak signifikan, yang umumnya mencakup operasi tambang skala kecil atau tambang rakyat.

Instrumen ini lebih sederhana dan berfokus pada langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan yang praktis.

  • Lingkup: Terfokus pada identifikasi dampak penting dan penyusunan program mitigasi yang relevan di tingkat operasional.
  • Isi Dokumen: UKL-UPL adalah instrumen yang lebih ringkas dan berfokus pada langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan yang praktis di level operasional. Tujuannya adalah memastikan dampak lingkungan dapat dikelola secara efektif tanpa terbebani oleh studi yang terlalu panjang.
  • Prosedur: Proses persetujuannya lebih cepat dan dapat diselesaikan di tingkat dinas kabupaten atau kota. Hal ini meminimalisir hambatan birokrasi bagi pengusaha kecil.
  • Tantangan: Meskipun prosedurnya lebih sederhana, banyak pelaku usaha skala kecil yang kekurangan sumber daya finansial dan keahlian teknis untuk menyusun UKL-UPL dengan benar. Selain itu, keterbatasan pengawasan dari pemerintah daerah seringkali menyebabkan rendahnya kepatuhan di lapangan.

Strategi Perizinan

Memahami perbedaan antara AMDAL dan UKL-UPL bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mitigasi risiko.

Kegagalan dalam proses perizinan dapat mengakibatkan kerugian finansial yang substansial, sanksi hukum, dan kerusakan reputasi.

Untuk menavigasi kompleksitas ini, baik perusahaan tambang besar maupun pengusaha tambang kecil membutuhkan pendampingan profesional.



Halaman :

Kata Kunci : Standar perizinan proyek skala besar dan kecil, Lingkup, Isi Dokumen, Prosedur dan Tantangan Amdal dan UKL UPL

Sorotan


Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pasang Iklan

Baca Juga

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Pasang Iklan