Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Lingkungan
»
Detail Berita


Regulasi Limbah Berminyak di Industri Pertambangan: Peran Strategis Oil Separator dalam Kepatuhan Hukum

Foto: Salah satu unit mobile oil separator produksi PT Aspros Binareka, Bandung
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Bandung, Wartatambang.com -- Industri pertambangan adalah sektor vital bagi perekonomian, namun operasionalnya tak lepas dari tantangan lingkungan, terutama terkait limbah cair berminyak. Konsekuensi langsung dari penggunaan alat berat, kendaraan operasional, hingga area penyimpanan bahan bakar adalah munculnya air limbah yang terkontaminasi minyak dan lemak.

Jika tidak dikelola dengan benar, limbah ini tak hanya merusak lingkungan perairan dan tanah, tetapi juga memicu konsekuensi hukum yang serius bagi perusahaan yang melanggar baku mutu yang ditetapkan.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang semakin ketat dalam perlindungan lingkungan, teknologi oil separator kini menjadi instrumen utama yang tak terpisahkan untuk mendukung tercapainya standar baku mutu air limbah sesuai regulasi nasional. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga keberlangsungan operasional pertambangan.

Kerangka Regulasi: Baku Mutu Limbah Cair yang Mengandung Minyak

Pengelolaan limbah cair diatur secara ketat melalui berbagai regulasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu acuan utama adalah:

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, yang mengatur parameter kualitas air limbah industri.
  • Peraturan Menteri LHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, yang berlaku jika terdapat fasilitas penunjang yang menghasilkan limbah domestik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pelaku usaha memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC) dan melakukan pemantauan berkala.

Untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara, parameter Minyak dan Lemak (Oil and Grease) menjadi salah satu penentu utama kelayakan pembuangan air limbah. Rata-rata batas konsentrasi maksimum berada di 10 mg/L, bergantung pada jenis aktivitas dan ketentuan izin lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Risiko dan Konsekuensi Ketidakpatuhan



Halaman :

Kata Kunci : Regulasi Limbah Berminyak di Industri Pertambangan, Mobile oil separator modifikasi desain dari API Oil Separator atau CPI Oil Separator

Sorotan


Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pasang Iklan

Baca Juga

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Pasang Iklan