Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Kementerian ESDM Buka Opsi Hapus Tunggakan Pertambangan

Foto: Istimewa
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartatambang.com -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sampai saat ini masih memverifikasi kondisi tunggakan penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan yang sulit ditagih sejak 2010 silam.

Jika piutang setoran pertambangan ini benar-benar macet, Kementerian Energi membuka opsi untuk menghapuskan piutang tersebut dari kekayaan negara.

"Kami harus pastikan dulu. Kalau bisa, kami akan tagih semuanya," ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan kepada Tempo, Kamis 23 Agustus 2018.

Jonson mencatat total tunggakan yang berisiko macet sebesar Rp 2,1 triliun dari ribuan penambang. Sebagian besar piutang berasal dari komponen iuran tetap (land rent) yang semestinya dibayar perusahaan saban tahun.

Jonson mengatakan Kementerian Energi tak bisa sembarangan mengusulkan penghapusan piutang. Lembaganya harus berkoordinasi lebih dulu dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara dan Daerah, Kementerian Keuangan bakal menilai upaya Kementerian Energi menagih tunggakan. Jika dirasa optimal, maka pilihan pemutihan bisa dipertimbangkan.

Untuk dikategorikan macet, Kementerian Energi juga harus melihat faktor kemampuan keuangan penunggak, keberadaan barang jaminan, dan masalah lainnya. Dia menuturkan nantinya verifikasi akan dibantu oleh Dinas Energi provinsi setempat. "Kalau kami hapus ternyata masih bisa, enak banget (bagi penunggak) dong," ungkap Jonson.

Jonson memastikan seluruh penunggak ini sudah tak diizinkan menambang. Pasalnya, pemerintah sudah memblokir pelayanan mulai dari bea cukai, administrasi hukum, hingga izin berlayar di syahbandar, pada akhir 2017 lalu. Ada 5.587 izin tambang yang menjadi objek pemblokiran.

Anggota Tim Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batubara Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, mengatakan pemerintah tak bisa menghapus piutang begitu saja. "Kewajiban itu harus dilunasi," kata dia.

Dian menyarankan pemerintah supaya memburu perusahaan hingga ke penerima manfaat terakhir (ultimate beneficial ownership). Pasalnya, Dian mencurigai para pemilik meninggalkan perusahaannya lalu mendirikan korporasi baru.

"Sangat mungkin perusahaan itu berganti baju. Apalagi kalau dia (pemilik) punya perusahaan lain yang sehat," ujar Dian.

Sementara, Direktur Pilar Nusantara-lembaga masyarakat sipil yang mengawal penertiban izin tambang di Sumatera Selatan-Rabin Ibnu Zainal, mengemukakan mengemukakan pemerintah sulit menagih piutang pertambangan, terutama ke pemegang izin yang tak aktif. "Alamat perusahaannya tak jelas. Ada juga yang ketika ditagih mereka mengaku tak punya dana lagi," ujar Rabin.

Pemerintah, kata dia, juga sempat ingin melacak perusahaan ke pemilik sebenarnya. Namun upaya ini terbentur akses informasi yang terbatas. "Kalau pemerintah berkomitmen seharusnya pemerintah pusat bisa langsung akses ke Kementerian Hukum dan HAM."

Meski begitu, Rabin berpendapat aturan beneficial ownership Tanah Air belum sempurna. Sebab, sekali pun ditemukan, pemerintah tak bisa meminta pertanggungjawaban ke pemilik sebenarnya. Dia meminta regulator memperbaiki aturan ini.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Menanggapi hal ini, Jonson mengatakan ESDM bakal menggunakan segala cara, termasuk di antaranya melacak pemilik sebenarnya dari badan usaha yang menunggak. "Tentu jika memungkinkan opsi itu bisa kami ambil," katanya.

Baca Juga : WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Kata Kunci : ESDM, Pertambangan, Energi

Sorotan

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

05 Des 2024, 10:41 WIB

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

04 Des 2024, 10:54 WIB

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

03 Des 2024, 12:23 WIB

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

02 Des 2024, 13:56 WIB

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

26 Nov 2024, 10:29 WIB


Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Apa Yang Terjadi Jika Sekitar Wilayah Rumah Kita Dibangun Tambang?

Sustainability

Komitmen Hadirkan Energi Bersih, Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Energi

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Indonesia dan China Sepakati Kerjasama Bidang Mineral

Nasional

Vietnam Surati Indonesia, Ada Dugaan Kecurangan Bisnis Batubara

Nasional

Atasi Tambang Ilegal, Pemerintah Resmi Bentuk Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM

Nasional

Salah Satu Aset Paling Berharga Milik Indonesia, Berikut Fakta-Fakta Menarik Tentang Blok Rokan

Nasional

Jadi Upaya Utama Menuju Net Zero Emission Tahun 2060, Mengapa Transisi Energi Penting?

Energi

Pasang Iklan

Baca Juga

Jadi Pemain Utama Nikel dan Bauksit Dunia, Begini Strategi Indonesia

Nasional

Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Kaji Opsi Skema Penyaluran Subsidi Energi

Energi

Saham Milik Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah Awal Tahun Depan

Nasional

Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Tambang

Lingkungan

80 Persen Proyek Hulu Migas Sudah Onstream Hingga Triwulan III 2024

Minyak dan Gas

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Kawah Kereta Api : Sumur Panas Bumi Tertua yang Jadi Tonggak Sejarah Dimulainya PLTP di Indonesia

Energi

Dukung Keberlanjutan dan Produktivitas, United Tractors Tbk Berikan Mesin Perahu untuk Kelompok Tani Rumput Laut Jepara

Informasi CSR

Upaya Mewujudkan Ketahanan Energi, Pemerintah Optimalkan Penggunaan Biodiesel

Energi

Salurkan Energi Bersih, Komitmen PLN Dukung Transisi Energi Hijau untuk Masa Depan Indonesia

Energi

Berikut Harga Batubara Acuan dan Harga Mineral Acuan Bulan Oktober 2024 yang Ditetapkan Pemerintah

Nasional

Pasang Iklan