Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Berikut Harga Batubara Acuan dan Harga Mineral Acuan Bulan Oktober 2024 yang Ditetapkan Pemerintah

Foto: Ilustrasi tambang batubara (Istimewa)
Pasang Iklan
Oleh : M. Haris Zakiyuddin

Semarang, Wartatambang.com -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) dan harga mineral acuan (HMA) untuk periode Oktober 2024.

Hal ini ditetapkan oleh Menteri ESDM pada Kamis (24/10/2024) dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024.

“Harga batubara acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batubara (HPB) bulan ini,” ungkap Agus Cahyono Adi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK), dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id.

Dalam Keputusan Menteri tersebut, HBA bulan Oktober bagi komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, dengan total moisture 12,26 %, sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% ada diangka USD 131,17/ton. Angka ini meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD 125,15/ton.

Selain itu, komoditas batubara I dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, dengan total moisture 21,32%, sulphur 0,75%, dan ash 6,04% ditetapkan pada angka USD 79,69/ton.

Disisi lain, untuk komoditas batubara II dengan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, dengan total moisture 35,73%, sulphur 0,23% dan ash 3,90% ada diangka USD 52,41/ton. Sementara untuk batubara III dalam nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, dengan total moisture 44,30%, sulphur 0,24% dan ash 3,88% berada diangka USD 34,67/ton.

Pemerintah juga menetapkan HMA beberapa komoditas mineral lainnya dalam Keputusan Menteri ESDM. HMA nikel ada diangka USD 16.175,23/dmt, kobalt berada diangka USD 24.105,00/dmt serta timbal diangka USD 2.008,00/dmt.



Halaman :

Kata Kunci : Berikut HBA dan HMA Bulan Oktober 2024 yang Ditetapkan Pemerintah

Sorotan


Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pasang Iklan

Baca Juga

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Pasang Iklan