Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Rugikan Negara Setengah Triliun, Berikut Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel

Foto: Ilustrasi tambang batubara (Istimewa)
Pasang Iklan
Oleh : M. Haris Zakiyuddin

Bobi Candra nantinya akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan terhadap UU Minerba dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Selain itu, Bobi juga akan dijerat pada Pasal 3 dan Pasal 4 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.



Halaman :

Kata Kunci : Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel yang Rugikan Negara Setengah Triliun

Sorotan


Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Apa Yang Terjadi Jika Sekitar Wilayah Rumah Kita Dibangun Tambang?

Sustainability

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Komitmen Hadirkan Energi Bersih, Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Energi

Indonesia dan China Sepakati Kerjasama Bidang Mineral

Nasional

Vietnam Surati Indonesia, Ada Dugaan Kecurangan Bisnis Batubara

Nasional

Atasi Tambang Ilegal, Pemerintah Resmi Bentuk Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM

Nasional

Salah Satu Aset Paling Berharga Milik Indonesia, Berikut Fakta-Fakta Menarik Tentang Blok Rokan

Nasional

Pasang Iklan

Baca Juga

Jadi Upaya Utama Menuju Net Zero Emission Tahun 2060, Mengapa Transisi Energi Penting?

Energi

Jadi Pemain Utama Nikel dan Bauksit Dunia, Begini Strategi Indonesia

Nasional

Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Kaji Opsi Skema Penyaluran Subsidi Energi

Energi

Saham Milik Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah Awal Tahun Depan

Nasional

Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Tambang

Lingkungan

Pasang Iklan

Berita Lainnya

80 Persen Proyek Hulu Migas Sudah Onstream Hingga Triwulan III 2024

Minyak dan Gas

Kawah Kereta Api : Sumur Panas Bumi Tertua yang Jadi Tonggak Sejarah Dimulainya PLTP di Indonesia

Energi

Dukung Keberlanjutan dan Produktivitas, United Tractors Tbk Berikan Mesin Perahu untuk Kelompok Tani Rumput Laut Jepara

Informasi CSR

Upaya Mewujudkan Ketahanan Energi, Pemerintah Optimalkan Penggunaan Biodiesel

Energi

Salurkan Energi Bersih, Komitmen PLN Dukung Transisi Energi Hijau untuk Masa Depan Indonesia

Energi

Pasang Iklan