Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Energi
»
Detail Berita


Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Foto: Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (Canva)
Pasang Iklan
Oleh : M. Haris Zakiyuddin

Jakarta, Wartatambang.com -- Pemerintah saat ini tengah gencar menyusun strategi dalam upaya mewujudkan transisi energi ke energi bersih. Salah satu strategi yang sedang diupayakan ialah dengan membuat mekanisme perizinan pengembangan energi bersih secara lebih efisien.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) hingga 3.687 gigawatt (GW). Besarnya potensi ini tentu harus dioptimalkan dengan baik agar mampu menghadirkan energi bersih bagi masyarakat.

Sektor energi panas bumi (geotermal) menjadi salah satu sektor energi yang sedang menjadi perhatian pemerintah untuk menghadirkan energi bersih. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tengah mengupayakan pemangkasan perizinan energi panas bumi.

Hal ini disampaikan Eniya Listiani Dewi selaku Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dalam acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, pada Selasa (19/11/2024) lalu.

Eniya mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah mengupayakan pemangkasan perizinan pada pengembangan energi panas bumi dari yang sebelumnya 18 bulan menjadi hanya 5 hari saja.

Proses yang dipangkas menurut Eniya ialah pada pengajuan perizinan Online Single Submission (OSS) dengan pengurangan pemenuhan izin diawal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta dalam perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Perubahan regulasi terkait seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LHK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tengah dibahas dan akan segera direalisasikan.



Halaman :

Kata Kunci : Pemerintah Akan Pangkas Perizinan Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Sorotan


Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pasang Iklan

Baca Juga

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Pasang Iklan