Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kewajiban AMDAL dipertegas, terutama bagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan. Ini mencakup aktivitas yang menghasilkan limbah B3 signifikan, perubahan tata guna lahan masif, hingga potensi alterasi kualitas air dan udara di sekitar area operasi.
Mengapa AMDAL Kini Lebih Penting dari Sebelumnya untuk Sektor Tambang?
Di tengah dinamika industri saat ini, di mana isu ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi perhatian investor global dan pemerintah gencar mendorong praktik pertambangan berkelanjutan, AMDAL memegang peranan vital dalam berbagai aspek berikut:
Proyek dan Kegiatan di Sektor Pertambangan yang Wajib Menyusun AMDAL: Kenali Klasifikasi Anda!
Tidak semua skala usaha tambang wajib AMDAL, namun mayoritas proyek menengah hingga besar hampir pasti masuk kategori wajib. Identifikasi klasifikasi usaha Anda sangat penting untuk menghindari kesalahan strategis yang berisiko hukum. Berikut beberapa contoh kegiatan yang umumnya wajib AMDAL:
Jika usaha Anda termasuk dalam jenis kegiatan di atas, penyusunan AMDAL bukanlah opsi, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar sebelum memulai kegiatan konstruksi maupun operasi.
AMDAL: Investasi Jangka Panjang untuk Reputasi dan Keberlanjutan
Di sektor pertambangan, AMDAL sering dianggap sebagai beban administrasi semata. Padahal, dokumen ini adalah cetak biru manajemen risiko lingkungan dan sosial perusahaan Anda. Bahkan, AMDAL yang kuat dan disusun secara profesional akan menjadi dasar kuat bagi:
Dengan demikian, AMDAL yang terencana dan dilaksanakan dengan baik akan membantu perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membangun reputasi yang tangguh di mata publik, regulator, dan investor, serta memastikan keberlanjutan operasi di masa depan, sejalan dengan visi industri pertambangan yang lebih hijau dan bertanggung jawab.
Untuk membantu perusahaan tambang mengimplementasikan solusi AMDAL yang paling tepat dan efisien, keterlibatan mitra profesional sangat diperlukan. Dalam konteks ini, PT Aspros Binareka hadir sebagai konsultan dan penyedia sistem yang komprehensif. Dengan pengalaman mendalam akan tantangan spesifik dan regulasi terbaru, mereka siap merancang solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan unik Anda.
PT Aspros Binareka berkomitmen menjadi mitra strategis Anda, mendampingi mulai dari analisis awal kewajiban AMDAL, studi kelayakan lingkungan, penyusunan dokumen, konsultasi publik, hingga pendampingan dalam proses penilaian dan persetujuan. Pendekatan ini bertujuan membantu operasional Anda mencapai standar lingkungan tertinggi, memastikan kepatuhan hukum, dan meningkatkan efisiensi proses perizinan.
Untuk diskusi lebih lanjut mengenai bagaimana tim tenaga ahli dapat mengoptimalkan penyusunan AMDAL di operasional pertambangan Anda, tim ahli PT Aspros Binareka selalu terbuka untuk berbagi wawasan. Anda bisa menjangkau mereka melalui: Telepon: (022) 2016 640 dan WhatsApp: +62 851 7442 0887
Kata Kunci : Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah fondasi krusial bagi setiap proyek di sektor pertambangan dan industri pengolahan sumber daya alam
Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB
Sustainability
20 Nov 2024, 13:56 WIB
Energi
15 Nov 2024, 10:43 WIB
Nasional
12 Nov 2024, 10:08 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 14:31 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 10:25 WIB
Nasional
06 Nov 2024, 13:55 WIB