Setelah badan usaha terbentuk, perusahaan perlu mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas dasar perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjadi syarat awal untuk mengakses berbagai layanan perizinan berikutnya.
Pada tahap ini, pelaku usaha juga harus memastikan klasifikasi usaha yang dipilih telah sesuai dengan kegiatan pertambangan batuan yang akan dijalankan.
2. Mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Tahap berikutnya adalah mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP. Secara sederhana, WIUP merupakan wilayah yang mendapatkan persetujuan pemerintah untuk digunakan sebagai area kegiatan pertambangan.
Dalam proses ini, perusahaan harus menyampaikan data koordinat lokasi yang diusulkan beserta dokumen pendukung lainnya. Pemerintah kemudian akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa wilayah tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan dan tidak bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun status kawasan tertentu.
Tahap WIUP sangat penting karena menjadi dasar bagi seluruh proses perizinan selanjutnya. Tanpa wilayah yang telah mendapatkan persetujuan, perusahaan tidak dapat melanjutkan proses menuju tahap eksplorasi.
Kata Kunci : Pertambangan golongan C yang kini lebih dikenal sebagai Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah jenis bahan galian yang tidak dianggap strategis atau vital.
25 Jul 2025, 9:41 WIB
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Liputan Khusus
30 Mei 2025, 14:49 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB