Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Sustainability
»
Detail Berita


Begini Prosedur Pengurusan Izin Tambang Batuan Galian C

Foto: Pertambangan golongan C yang kini lebih dikenal sebagai Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah jenis bahan galian yang tidak dianggap strategis atau vital.
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartatambang.com -- Tambang batuan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai tambang galian C memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Namun sebelum melakukan aktivitas penambangan, pelaku usaha wajib memahami prosedur perizinan yang berlaku agar kegiatan dapat berjalan legal, aman, dan berkelanjutan.

Material hasil tambang galian C seperti pasir, batu, kerikil, sirtu, tanah urug, hingga batu andesit merupakan komponen utama dalam berbagai proyek pembangunan. Hampir seluruh proyek konstruksi membutuhkan material tersebut, mulai dari pembangunan jalan raya, jembatan, kawasan industri, pelabuhan, bendungan, hingga perumahan.

Tingginya kebutuhan material konstruksi membuat usaha tambang batuan menjadi salah satu sektor yang memiliki prospek ekonomi cukup menjanjikan. Di banyak daerah, aktivitas pertambangan bahkan menjadi penggerak ekonomi lokal karena mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perputaran usaha masyarakat sekitar.

Meski demikian, aktivitas pertambangan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Tujuannya bukan hanya untuk menjamin legalitas usaha, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai standar teknis, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan hidup.

Keberadaan izin juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan memiliki izin yang lengkap, perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional secara lebih aman dari berbagai potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, legalitas yang jelas juga menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan maupun menarik minat investor.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan penyempurnaan tata kelola perizinan sektor pertambangan. Sistem yang sebelumnya dikenal rumit dan berlapis kini semakin terintegrasi melalui layanan perizinan elektronik. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Namun kemudahan tersebut tidak berarti seluruh proses dapat dilakukan secara instan. Pengusaha tetap harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan sebelum memperoleh izin operasi produksi. Setiap tahapan memiliki fungsi yang berbeda dan saling berkaitan satu sama lain.



Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Kata Kunci : Pertambangan golongan C yang kini lebih dikenal sebagai Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah jenis bahan galian yang tidak dianggap strategis atau vital.

Sorotan


PT United Tractors Pandu Engineering Group dan DPP Sukses Angkat Kualitas SDM Vokasi Nasional Melalui Kolaborasi Industri-Pendidikan

Liputan Khusus

Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Pasang Iklan

Baca Juga

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pasang Iklan