Hingga tahun 2023, lebih dari 6.770 hektar lahan bekas tambang berhasil direklamasi oleh BUMN holding pertambangan Indonesia, MIND ID.
PT Vale Indonesia sendiri mengklaim bahwa mereka telah berhasil melakukan reklamasi lahan bekas tambang sebesar 67%.
"Sejauh ini PT Vale telah merehabilitasi hampir tiga kali lipat dari (lahan) yang telah kita buka," ujar Bernardus Irmanto, selaku Direktur sekaligus Chief Sustainibility and Corporate Affairs Officer dalam International Sustainability Forum (ISF) 2024, Jumat (6/9/2024).
Pemanfaatan lahan bekas tambang kini menjadi sorotan penting dalam upaya rehabilitasi dan pengembangan berkelanjutan. Salah satu bentuk pemanfaatan yang paling umum ialah untuk kegiatan pertanian.
Terbaru, PT Kitadin Site Embalut bersama Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan panen raya beras di lahan bekas pertambangan seluas 20 hektar pada Jumat (6/9/2024).
Selain pada sektor pertanian, pemanfaatan lahan bekas tambang juga meliputi pembangunan kawasan wisata.
Sebagai contoh ialah Taman Wisata Alam Cagar Alam Gua Ngingrong di Yogyakarta. Area bekas tambang batu kapur yang sebelumnya terlantar kini telah menjadi destinasi wisata yang menarik, dengan menawarkan wisata gua dan hiking.
Transformasi ini tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal tetapi juga memberikan alternatif bagi penduduk untuk terlibat dalam sektor pariwisata.
Proyek rehabilitasi dan rekultivasi lahan juga menjadi fokus penting. Perusahaan tambang besar seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah meluncurkan inisiatif rehabilitasi yang melibatkan penanaman kembali pohon-pohon endemik dan restorasi ekosistem.
Data menunjukkan hingga 2023, KPC telah berhasil mereklamasi sekitar 14.000 hektar lahan bekas tambang atau sekitar 40% lebih.
Meskipun terdapat banyak kemajuan dalam pemanfaatan lahan bekas tambang, pengelolaan lahan bekas tambang juga memiliki tantangan.
Pengelolaan lahan bekas tambang memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan tidak hanya menguntungkan ekonomi tetapi juga ramah lingkungan.
Pemanfaatan lahan bekas tambang menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat, kerusakan akibat aktivitas tambang bisa diubah menjadi peluang baru.
Melalui upaya-upaya ini, diharapkan Indonesia bisa terus bergerak menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Dari Kerusakan Menjadi Kesempatan
Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya
09 Des 2024, 13:08 WIB
Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB
Sustainability
20 Nov 2024, 13:56 WIB
Energi
15 Nov 2024, 10:43 WIB
Nasional
12 Nov 2024, 10:08 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 14:31 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 10:25 WIB
Nasional
06 Nov 2024, 13:55 WIB
Energi
05 Nov 2024, 11:03 WIB
Nasional
04 Nov 2024, 13:34 WIB
Energi
04 Nov 2024, 10:07 WIB
Nasional
01 Nov 2024, 11:09 WIB
Lingkungan
30 Okt 2024, 13:30 WIB
Minyak dan Gas
29 Okt 2024, 14:49 WIB
Energi
29 Okt 2024, 10:40 WIB
Informasi CSR
28 Okt 2024, 14:29 WIB
Energi
28 Okt 2024, 10:18 WIB
Energi
25 Okt 2024, 21:03 WIB