Dengan adanya satgas ini, diharapkan tidak ada lagi ego sektoral yang menghambat proses perizinan dan implementasi hilirisasi. Semua kementerian terkait akan bekerja secara terpadu dalam satu tim untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Satgas Hilirisasi akan fokus pada 36 komoditas, termasuk produk pertambangan seperti mineral dan batu bara, pertanian, dan farmasi.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas hilirisasi tidak hanya di sektor pertambangan, tetapi juga di sektor lain yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Salah satu alasan utama dibentuknya Satgas Hilirisasi adalah untuk mengatasi berbagai hambatan dalam proses perizinan yang selama ini menjadi kendala.
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) relatif mudah didapat, namun izin lain seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) seringkali sulit diperoleh.
Dengan adanya satgas, diharapkan proses perizinan dapat dipercepat dan disederhanakan. Pembentukan Satgas Hilirisasi diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Kata Kunci : Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB