Kemudian memberikan bimbingan teknis, konsultasi, mediasi dan/atau fasilitas, serta memberikan pengembangan kompetensi tenaga kerja pertambangan.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, pemerintah pusat mendelegasikan pemerintah daerah melakukan pengawasan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, gubernur menugaskan inspektur tambang dan pejabat pengawas, jika belum terdapat pejabat pengawas, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menunjuk pejabat yang melaksanakan fungsi pengawasan aspek pengusahaan.
Inspektur tambang dan pejabat pengawas wajib melaporkan hasil pengawasan kepada gubernur. Kemudian, jika berdasarkan laporan hasil pengawasan terdapat pelanggaran, gubernur wajib menindaklanjuti dalam bentuk pembinaan atau pemberian sanksi administratif.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan PP tersebut menyatakan kewenangan yang didelegasikan kepada pemprov tidak dapat disubdelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selain kewenangan pemberian izin usaha, pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan untuk mendukung pengelolaan pertambangan minerba meliputi, pemberian dan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral bukan logam, mineral logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.
Kata Kunci : Izin usaha tambang, Izin tambang, Perizinan tambang, Izin Pertambangan
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB