Kementerian Investasi/BKPM juga diwajibkan untuk menjalin kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna melaksanakan pengawasan perizinan berusaha secara menyeluruh melalui subsistem pengawasan, yang nantinya akan diintegrasikan melalui mekanisme SSO pada subsistem pengawasan di OSS RBA.
Daniel juga mengungkapkan adanya permasalahan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal yang belum memadai serta penerapan sanksi tertulis belum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibatnya, data capaian realisasi investasi sektor minerba dan kehutanan kepada publik tidak akurat dan dapat menyesatkan pengambilan keputusan oleh para stakeholder.
BPK menyarankan agar Menteri Investasi/Kepala BKPM melakukan peningkatan fitur Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada subsistem pengawasan OSS RBA.
Dengan adanya fitur ini, diharapkan mampu menyediakan informasi yang akurat mengenai realisasi investasi serta mampu mengirimkan peringatan kepada pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.
Selain itu, BPK juga mengharapkan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar mereka patuh dalam menyampaikan LKPM.
Kata Kunci : BPK Temukan Masalah Perizinan Tambang Minerba dan Kehutanan oleh BKPM
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB