Fashion Brand Season Sale
Fashion Brand Season Sale
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Atasi Tambang Ilegal, Pemerintah Resmi Bentuk Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM

Foto: Gedung Kementerian ESDM (Dok. Kementerian ESDM)
Pasang Iklan
Oleh : M. Haris Zakiyuddin

Jakarta, Wartatambang.com -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mengabulkan usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendirikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dilingkungan Kementerian ESDM.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada Selasa (05/11/2024) lalu.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpin olehnya akan mengusulkan pembentukan Ditjen Gakkum. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan di sektor pertambangan.

“Ada yag dicurigai iznnya backdeck (ilegal), banyak itu. Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN, itu bagus juga. Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjem Gakkum untuk melakukan penegakan aturan,” ungkap Bahlil pada Jumat (18/10/2024) lalu, mengutip dari antaranews.com.

Ditjen Gakkum yang akan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal nantinya akan bertanggungjawab secara langsung kepada Menteri ESDM.

Dalam Perpres tersebut, dijelaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM memiliki tugas penegakan hukum dibidang ESDM. Selain itu, Ditjen Gakkum juga bertugas dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan dibidang penegakan hukum ESDM.

Pada Pasal 25 dijelaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM memiliki beberapa fungsi utama. Pertama ialah perumusan kebijakan dibidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administrasi, penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum.



Halaman :

Kata Kunci : Pemerintah Resmi Bentuk Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM untuk Atasi Tambang Ilegal

Sorotan


Teknologi Oil Separator, Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengolahan Limbah Industri Tambang

Teknologi

Ketegangan Global Dikhawatirkan Meningkat Terkait Mineral Tanah Jarang (REE)

Internasional

Imbas Pembatasan Kuota Produksi, Harga Nikel Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini

Liputan Khusus

Menimbang Untung-Rugi Rencana Indonesia Membeli Minyak Mentah dari Rusia

Minyak dan Gas

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Ironi Ketahanan Energi, Ini Alasan Indonesia Mengimpor Minyak dari Singapura

Ulasan

Energi Panas Bumi Jadi Andalan Bauran EBT Hingga Akhir 2024

Energi

Tambang Batubara di Afghanistan Runtuh, Beberapa Orang Terjebak

Internasional

WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Nasional

Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Lingkungan

Pasang Iklan

Baca Juga

Pemerintah Akan Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Swasembada Energi

Energi

Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Nasional

Di Tengah Gencarnya Transisi Energi, Mengapa Indonesia Masih Pakai Batubara?

Energi

Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi

Nasional

Harga Komoditas Produk Pertambangan Turun Jelang Pergantian Tahun, Mengapa?

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

China Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkualitas Tinggi

Internasional

Bahlil Akui Indonesia Masih Impor Nikel Meski Punya Cadangan Terbesar di Dunia, Ada Apa?

Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Akibat Lindungi Tambang Ilegal, Penegakan Hukum Harus Transparan

Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerjasama Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasional

Pemerintah Akan Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi Jadi 5 Hari

Energi

Pasang Iklan