Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Minerba. Aturan tersebut resmi berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 11 April 2022.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto mengatakan selain mendelegasikan pemberian perizinan berusaha, pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pertambangan minerba.
"Apa saja izin-izin yang didelegasikan pada daerah? Pertama adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)," ujarnya dalam dalam konferensi pers, Senin (18/4).
IUP tersebut diberikan khususnya untuk pertambangan di tiga komoditas, yakni mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.
Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan sebagian wewenang untuk untuk pemberian Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi, dan IUP untuk penjualan komoditas Minerba.
Untuk pembinaan, pemerintah pusat mendelegasikan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan norma, standar, pedoman dan kriteria pelaksanaan usaha pertambangan.
Kata Kunci : Izin usaha tambang, Izin tambang, Perizinan tambang, Izin Pertambangan
WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat
13 Des 2024, 10:28 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB
Sustainability
20 Nov 2024, 13:56 WIB
Energi
15 Nov 2024, 10:43 WIB
Nasional
12 Nov 2024, 10:08 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 14:31 WIB
Nasional
07 Nov 2024, 10:25 WIB
Nasional
06 Nov 2024, 13:55 WIB
Energi
05 Nov 2024, 11:03 WIB
Nasional
04 Nov 2024, 13:34 WIB
Energi
04 Nov 2024, 10:07 WIB
Nasional
01 Nov 2024, 11:09 WIB
Lingkungan
30 Okt 2024, 13:30 WIB
Minyak dan Gas
29 Okt 2024, 14:49 WIB
Energi
29 Okt 2024, 10:40 WIB