Hal ini diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap kepatuhan pengelolaan izin tambang minerba dan kehutanan yang dikelola Kementerian Investasi/ BKPM tahun 2021 sampai triwulan III tahun 2022.
“Permasalahan tersebut diantaranya adalah belum memadainya pengawasan atas laporan berkala dari pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA),” ujar Daniel Lumban Tobing selaku Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II pada Kamis (19/09/2024), dikutip dari antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi dinilai cukup serius, karena dapat menghambat kegiatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, hal ini tentu juga dapat berimbas pada informasi yang tidak akurat kepada masyarakat.
Imbasnya, pada aspek kepatuhan administrasi dan teknis, profil para pelaku usaha tambang minerba dan kehutanan tidak update.
Disisi lain, penetapan objek yang akan dipantau pada tahun selanjutnya oleh sistem OSS RBA tidak didasarkan pada parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha.
Menanggapi permasalahan ini, Daniel menyarankan kepada Menteri Investasi/BKPM untuk menerapkan proses pengawasan laporan berkala serta penilaian kepatuhan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci : BPK Temukan Masalah Perizinan Tambang Minerba dan Kehutanan oleh BKPM
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB