RKEF dikembangkan sebagai respon terhadap kebutuhan akan metode pengolahan mineral yang lebih efisien. Dengan meningkatnya kebutuhan global terhadap nikel, teknologi ini mendapatkan momentum di berbagai negara dengan cadangan nikel yang besar, termasuk Indonesia.
Cara Kerja RKEF
Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) merupakan tungku pengolahan yang menggunakan energi listrik untuk menciptakan suhu tinggi yang memungkinkan proses peleburan bijih nikel menjadi nickel pig iron (NPI) dengan kadar nikel sekitar 10%.
Proses ini dimulai dengan penggilingan bijih menjadi ukuran kecil yang kemudian dicampur dengan bahan tambahan. Campuran tersebut dimasukkan ke dalam tungku rotari yang berputar, di mana elemen pemanas elektrik memanaskan campuran hingga mencapai suhu peleburan yang diperlukan.
Kelebihan dan Kekurangan
Dari segi investasi dan operasional, teknologi RKEF memiliki biaya yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan alternatif lainnya. Namun seiring berjalannya waktu, eksistensi teknologi ini mulai memudar dengan hadirnya teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) dalam industri pengolahan nikel.
Disisi lain, proses pengolahan bijih nikel yang menggunakan bahan bakar seperti batubara dan kokas ini menghasilkan biaya energi yang cukup tinggi. RKEF juga dinilai kurang ramah terhadap lingkungan karena menyebabkan polusi udara dan limbah cair yang membutuhkan penanganan khusus.
Selain itu, penggunaan teknologi RKEF juga tidak mampu dalam mengolah bijih nikel laterit dengan oksidasi tinggi yang merupakan sumber utama cadangan nikel yang dimiliki Indonesia. Teknologi RKEF dinilai lebih cocok untuk pengolahan bijih nikel saprolit yang mengandung besi.
Aplikasi di Dunia dan di Indonesia
Secara global, negara-negara seperti Cina dan Australia telah mengadopsi RKEF untuk meningkatkan kapasitas produksi nikel mereka. Di Indonesia, teknologi ini banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan untuk mengolah bijih nikel.
Namun seiring berjalanannya waktu, teknologi ini mulai ditinggalkan dan perusahaan pengolahan bijih nikel mulai beralih pada teknologi HPAL yang dinilai lebih ramah lingkungan serta dapat menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi.
Pada Agustus 2024 lalu, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan bahwa saat ini jumlah smelter berteknologi RKEF yang beroperasi di Indonesia sebanyak 49 smelter.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah bersepakat pada Agustus 2024 lalu untuk moratorium atau menangguhkan izin proyek baru pada smelter nikel berteknologi RKEF.
Hal ini dikarenakan pasokan dari smelter yang memproduksi NPI mulai berlebih sehingga perlu adanya moratorium. Moratorium dinilai dapat menjadi kunci dalam meminimalisir penggunaan sumber daya bijih nikel yang semakin menipis.
Masa Depan Teknologi RKEF
Meski mulai ditinggalkan dalam dunia industri pengolahan bijih nikel, teknologi RKEF tetap dapat menjadi pilihan dalam pengolahan bijih nikel karena efisiensi biaya investasi dan operasional yang dijanjikan.
Namun, penting untuk terus mengatasi tantangan dengan menemukan solusi-solusi kebijakan terbaik dalam pemanfaatan teknologi RKEF. Hal ini dimaksudkan agar teknologi ini dapat berkontribusi secara maksimal terhadap keberlanjutan industri nikel, baik di Indonesia maupun di dunia.
Kata Kunci : Mengenal Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) Teknologi Pengolahan Bijih Nikel Yang Hampir Punah
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB