Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Perubahan yang termuat dalam UU Minerba hasil revisi tersebut berfokus pada beberapa hal seperti peningkatan kepastian hukum, hilirisasi, hingga penguatan peran Pemerintah Pusat dalam pengelolaan sumberdaya alam minerba.
Tentu dalam perjalanan 4 tahun UU Minerba hasil revisi ini penuh dengan lika-liku, mulai dari dampak positif, catatan kritis, hingga usaha masyarakat dalam menguji kembali UU tersebut. Berikut kami ulas perjalanan empat tahun UU Minerba yang baru.
Dampak Positif
Revisi UU Minerba dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam pertambangan minerba yang meliputi perpanjangan otomatis bagi pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
Dengan diaturnya mekanisme perpanjangan kontrak yang lebih jelas, potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan juga meningkat. Hal ini diharapkan mampu berkontribusi lebih signifikan pada pendapatan negara melalui pajak dan royalti dari hasil tambang.
Kata Kunci : Penuh Dengan Lika-Liku, Bagaimana Perjalanan 4 Tahun UU Minerba Hasil Revisi?
10 Jul 2025, 19:17 WIB
03 Jul 2025, 14:31 WIB
Teknologi
30 Mei 2025, 0:30 WIB
Internasional
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Liputan Khusus
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Minyak dan Gas
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 19:16 WIB
Ulasan
18 Des 2024, 13:38 WIB
Energi
18 Des 2024, 10:16 WIB
Internasional
16 Des 2024, 12:58 WIB
Nasional
13 Des 2024, 10:28 WIB
Lingkungan
12 Des 2024, 10:49 WIB
Energi
11 Des 2024, 11:12 WIB
Nasional
09 Des 2024, 13:08 WIB
Energi
05 Des 2024, 10:41 WIB
Nasional
04 Des 2024, 10:54 WIB
Nasional
03 Des 2024, 12:23 WIB
Internasional
02 Des 2024, 13:56 WIB
Nasional
26 Nov 2024, 10:29 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 13:23 WIB
Nasional
25 Nov 2024, 10:11 WIB
Energi
21 Nov 2024, 10:24 WIB